Selamat datang kembali di situs kami para pembaca sekalian. Materi pada artikel kali ini adalah mengenai Surat Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Surat Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) ini merupakan surat yang dikeluarkan oleh perusahaan atau instansi kepada seorang karyawannya yang bertujuan untuk mengakhiri kerja sama antara pihak perusahaan dengan orang yang bersangkutan.



Surat Pemutusan

Comments